PPKD sendiri merupakan singkatan dari Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa. Jadi. jika dilihat dari Permendagri 20/2018 sendiri, tentang tugas Kasi Pemerintahan Desa 2020 ialah sebagai berikut : Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya,
Pelaksana Teknis, yakni : Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan, Kepala Seksi Pelayanan. Perangkat Desa berkedudukan sebagai unsur pembantu Kepala Desa. Untuk menjabarkan secara lengkap mengenai apa tugas dan fungsi dari Perangkat Desa ( Sekdes, Kaur, Kasi dan Kadus) sesuai Permendagri, PP maupun UU.
Tugas Sekdes, Kaur Umum, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan Dalam PPKD - Berbagi Desa. Pembagian tugas Kaur dan Kasi pelaksana kegiatan anggaran dilakukan berdasarkan bidang tugas masing-masing dan ditetapkan dalam RKP Desa.
pada Pemerintah Desa Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur pada Tahun 2023. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah Vol 6 No 3 (2024) 3812-3825 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351
Peraturan Menteri Keuangan 190 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa memuat tentang BLT Desa date_range 25 Januari 2022 favorite 27.273 Kali Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
jiPr.
tugas kaur keuangan desa 2022